Kajian Dzuhur
Depan
Berita
Organisasi
Radio Al Barokah
Forum
Perpustakaan
Download
Album
Cari
Buku Tamu
Links
Peta Situs
Hubungi Kami
Jadual Khatib Jum'at 2009
Laporan Keuangan rutin
Info Jamaah

 

A. Berita Duka:

Meninggal dunia ibunda dari M. Habibi (Mobile-8). Semoga Allah mengampuni dosa beliau, dan keluarganya dalam kesabaran.

 

B. Berita Kelahiran:

- Putri pertama Gian Hamdani (Mobile-8)
- Putra kedua Daniel-Elda (Plh. Presiden DKM Al-Barokah)
- Putra kedua Marfuah (BNA) 
Barakallahulakum, semoga menjadi anak sholih/ ah yang mencintai Allah dan rasul-Nya 

 

C. Berita Sakit:

- Ananda Imam Maliq (13 bulan) putra kedua Kamelia Sari Putri (PZ. Cussons) karena kelainan jantung. Sempat dirawat di RSJ. Harapan Kita, dan sekarang masih rawat jalan..

Semoga lekas sembuh dan keluarganya dalam kesabaran.

 


 

 

 

 
Polling
Setujukah Anda jika nama Musholla Al Barokah diganti menjadi Masjid Al Barokah?
 
Cari
Saat ini ada 1 tamu Yang online
Form Login





Lupa Kata Sandi?


  Rekanan



Pernikahan dan Rumah Tangga Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail
Ditulis Oleh Agus Tamim   
Tuesday, 10 November 2009

oleh: KH. Abdul Hasib, Lc. 

 

Diantara hikmah dan tujuan dalam pernikahan adalah memperoleh ketentraman, cinta, dan kasih sayang. Setiap pasangan mendambakan ketiga hal tersebut. Realitanya, tidak banyak pasangan yang mendapatkannya. Bahkan tidak sedikit yang menikmati kehidupan perkawinan dalam beberapa waktu saja.

 

Ibaratnya, saat bulan madu, bulannya manis bagaikan madu, namun manisnya hanya dalam hitungan bulan. Tak jarang pula, bulan-bulannya penuh empedu. Pasangan yang awalnya adalah orang yang paling dicintai menjadi orang yang paling dibenci. Perceraian, menjadi pelampiasan mereka. Padahal perceraian adalah perbuatan yang dibolehkan tapi paling tidak disukai oleh Allah SWT (dibenci). 

 

Antara Ibadah dan Infak fi-sabilillah 

 

Rasulullah menjelaskan bahwa hidup berumah tangga adalah ibadah. Sampai-sampai, menyalurkan seks kepada pasangannya yang halal (suami-isteri) itu adalah ibadah.  Rasulullah juga menerangkan bahwa seorang suami yang bersusah payah mencari nafkah untuk isteri dan anak-anaknya, nilainya amat luar biasa. Nilai pahalanya melebihi pahala berinfak fi-sabilillah.

 

Rasulullah mengumpamakan seorang suami yang memberikan 1 dinar emas untuk keluarganya itu jauh lebih besar nilainya dibandingkan infak 1 dinar dalam jihad di jalan Allah. Dalam hadist lain, rasulullah menambahkannya dengan makna penuh romantisme. ”Bernilai shodaqoh apa yang engkau alokasikan kepada keluargamu sampai makanan yang engkau suapkan ke mulut isterimu”. Terdapat nilai romantisme bukan hanya di awal pernikahan tapi di usia puluhan tahun perkawinan suasana romantis tetap ada. 

 

Sepanjang hidup berumah tangga, sepanjang itu pula kesempatan beribadah di sisi Allah dan bernilai pahala melebihi infak fisabilillah, tatkala suami memberi nafkah kepada keluarganya.

 

Oleh karena itu ikatan dalam rumah tangga diistilahkan oleh Al-Qur’an sebagai mitsaqon gholizhoh (ikatan yang amat kokoh). Ada dua kali penyebutan mitsaqon gholizhoh yakni saat perjanjian Allah kepada Bani Israil ketika Allah menurunkan wahyu-Nya, dan penyebutan lainnya adalah ikatan pernikahan antara seorang laki-laki dan perempuan. 

 

Memupuk Ikatan yang Kokoh 

 

Ikatan pernikahan seharusnya semakin lama semakin tumbuh dan kokoh, bukan sebaliknya. Pernikahan bak perahu dalam bahtera rumah tangga. Jika tujuan pernikahan jelas, maka semakin lama mendekati tujuan yang ingin dicapai maka akan semakin cepat merasakan kebahagiaan. 

 

Jika ingin memupuk ikatan rumah tangga dalam hitungan puluhan tahun, jadikanlah rumah tangga seperti rumah tangga rasulullah dan Khadijah. Rasulullah bahkan tidak berpoligami sampai khadijah wafat. Rasulullah membanggakan Khadijah tidak hanya saat hidup tapi sampai meninggal pun tetap menyanjungnya. Aisyah sampai cemburu mendengarnya. Cinta rasulullah kepada Khadijah tidak memudar meskipun khadijah meninggal dunia. 

 

Ada 2 kiat sederhana memupuk cinta dan kasih sayang, yaitu: 

 

1. Hendaknya kedua belah pihak mengedepankan mu’asyaroh bil ma’ruf (memperlakukan dengan cara yang baik), baik suami maupun isteri. Ma’ruf dalam terjemahan bebas mempunyai arti baik atau sebaik-baiknya. Sedangkan secara syar’i adalah sesuatu yang dipandang baik oleh akal, dan menyenangkan. Dipandang baik oleh syariat, dan menyenangkan. Sementara mu’asyaroh bermakna aktif atau 2 arah (baik suami atau isteri). Kenyataannya, tabiat manusia ingin diperlakukan baik tapi tidak mau memperlakukan dengan cara sebaliknya. 

 

2. Jangan mendepankan tuntutan (pemenuhan) hak tapi kedepankanlah pelaksanaan kewajiban. Misalnya seorang suami berkewajiban memberikan nafkah kepada anak dan isterinya. Jika ia menunaikan kewajiban tersebut maka anak dan isterinya akan bahagia. Begitupula sebaliknya, seorang isteri yang melaksanakan kewajiban atau ketaatan kepada suaminya maka suami akan bahagia.  

 

Contoh lain, dalam dunia kerja. Seorang karyawan yang melakukan kewajibannya yakni bekerja secara baik dan sungguh-sungguh akan melahirkan produktifitas kerja, dan keuntungan bagi perusahaan, perusahaan akan bahagia. Pun, sebaliknya, ketika perusahaan melakukan kewajibannya dengan memberikan gaji, tunjangan, bonus, dan fasilitas-fasilitas lainnya, maka karyawan akan senang dan tersenyum bahagia. Kondisi ini tentu akan berbeda jika keduanya saling menuntut haknya tapi melupakan kewajiban. Timbulah keributan, perselisihan, dan ketidakharmonisan diantara kedua pihak, dan tentu saja merugikan keduanya. 

 

Lalu, kenapa dalam rumah tangga selalu muncul keributan, bahkan sampai perceraian? Bisa jadi karena kedua belah pihak (suami-isteri) lebih menuntut haknya namun lupa melaksanakan kewajibannya. Semoga tidak terjadi di rumah tangga kita! (ATM) 

 

Disampaikan di KANTIN DKM Al-Barokah, Gedung Cyber.

 

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >