|
Syarat Poligami: "Empat Kali Sehari" |
|
|
|
Ditulis Oleh Agus Tamim
|
|
Monday, 26 October 2009 |
|
Ada kabar menggembirakan buat para isteri. Jika suaminya ingin menikah lagi (baca: poligami), tidak terlalu sulit mengecek kemampuan suaminya. Selain ekonomi, ada satu hal lagi yakni ”kekuatannya” di tempat tidur. Mampukah ia melakukannya empat kali sehari?
Hal ini disampaikan oleh Dr. Amir Faishol Fath, M.A. di depan ratusan jamaah Gedung Cyber, Kamis lalu, (22/10/09). Beliau mengutip pendapat Imam Al-Ghozali dari kitabnya Ihya Ulumuddin. ”Seorang suami yang ingin menikah lagi harus memiliki kondisi khusus. Yakni, kemampuan di tempat tidurnya empat kali sehari,” ungkap pimpinan redaksi dakwatuna dengan tersenyum. Pada kajian Dzuhur perdana pasca Ramadhan tersebut, pengurus dan jamaah juga disentil oleh Ustadz Amir Faishol. "Ilmu itu harus diikat. Caranya dengan menuliskannya (mencatat),” sindir doktor bidang tafsir ketika melihat jamaah tidak ada yang mencatat. Ketika salah seorang pengurus berkilah bahwa kajiannya sudah direkam, pria kelahiran Madura itu berharap hasil rekamannya didistribusikan. (ATM) |